Lingkungan dalam Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan berkelanjutan adalah upaya sadar terencana yang memadukan aspek lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan untuk menjamin kebutuhan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan masa depan. Menurut Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan, pemajuan kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan konstribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui perlindungan, pengembangan, pemanfatan, dan pembinaan kebudayaan.
Perlindungan : Perlindungan adalah upaya menjaga keberlanjutan kebudayaan yang dilakukan dengan cara inventarisasi, pengamanan, pemeliharaan, penyelamatan, dan publikasi.
Pengembangan : Pengembangan adalah upaya menghidupkan ekosistem kebudayaan serta meningkatkan, memperkaya, dan menyebarluaskan kebudayaan.
Pemanfaatan : Pemanfaatan adalah upaya pendayagunaan Objek Pemajuan Kebudayaan serta meningkatkan, memperkaya, dan menyebarluaskan kebudayaan untuk menguatkan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam mewujudkan tujuan nasional.
Pembinaan : Pembinaan adalah upaya pemberdayaan Sumber Daya Manusia, Kebudayaan, lembaga kebudayaan, dan pranata kebudayaan dalam meningkatkan dan memperluas peran aktif dan inisiatif masyarakat.
Comments
Post a Comment
Mari bersama-sama membangun blog ini menjadi lebih baik lagi dengan meninggalkan jejak berupa komentar.